Monday, January 25, 2016

Rapat Informasi Dapodik, Ujian Nasional dan Ujian Sekolah



RAPAT INFORMASI BERSAMA KASEK

TENTANG DAPODIK, UJIAN NASIONAL DAN SEKOLAH

Kasek memberi pengarahan saat rapat informasi

Situasi rapat dari belakang saat Kasek memberi informasi

Suasana rapat dari sudut depan pintu

Peserta rapat mendengarkan dengan serius info dari Kasek

Ibu-ibu guru mendengar informasi dari Kasek
Sekolah Lab Undiksha Jum’at, 22 Januari 2016. Pada hari Jum’at setelah usai jam sekolah Bapak Kepala Sekolah mengajak Bapak/Ibu Guru dan Pegawai untuk rapat mendengarkan informasi terkait dengan rencana pelaksanaan ujian nasional, ujian sekolah dan praktek di ruang kelas IX-2. Bapak Kepala Sekolah menginformasikan beberapa hal diantaranya;
1.       Ujian Sekolah akan dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 19 Maret 2016, Ujian Nasional dilaksanakan pada tanggal 9 – 12 Mei 2016, sedangkan ujian praktek ancer-ancernya dilaksanakan awl Maret sebelum Hari Raya Nyepi. Materi ujian merupakan irisan kurikulum 2006 dengan kurikulum 2013.
2.       Untuk DAPODIK 2016 didasarkan atas evaluasi 4 tahun terakhir. Sesuai UU No.14 tahun 2007 tentang undang-undang dosen dan guru pasal 9 bahwa guru itu harus berijazah S1/D4 dan memiliki sertifikat baru bisa mendapat TPG. Akhir tahun 2015 semua syarat tersebut harus dipenuhi, sehingga awal tahun 2016 aturan itu mulai berlaku. Berdasarkan hal tersebut Kasek mengingatkan beberapa orang guru yang belum memenuhi syarat tsb siap-saip jika sertifikasinya bisa saja tidak terbayarkan.
3.       Berdasarkan type yang ada SMP Lab Undiksha termasuk sekolah type B2, sehingga berpeluang bisa memiliki 2 wakasek, sementara kita baru menggunakan 1 peluang, sehingga jika kelak ada guru yang jam tatap mukanya kurang maka dapat menggunakan peluang tersebut untuk memenuhi jam wajib 24 jam.
4.       Kepala lab yang diakui oleh pemerintah 1 sekolah hanya ada 1 kepala lab, boleh ada koordinator lab-lab lainnya.
5.       Untuk kepala perpustakaan yang diakui pemerintah hanya 1 kapus dan harus memiliki sertifikat berkompetensi kapus, sementara yang kita punya belum memiliki sertifikat tersebut, sehingga wajib hukumnya kasek menginformasikan kepada ybs.
6.       Jumlah rombel belajar yang diakui dan bisa menunjang proses sertfikasi adalah minimal 20 orang, syukur sekolah kita telah bisa melebihi dari syarat tersebut.
7.       Untuk SIMPEG (Sistem Informasi Managemen Pegawai) guru negeri diminta menscan semua berkas yang dibutuhkan sehingga memperlancar proses pendaftaran di situs SIMPEG Kabupaten Buleleng. Semua berkas dicopy dan diurut seseuai urutan format SIMPEG.
8.       Kasek menyampaikan bahwa hasil penilaian siswa terhadap guru sudah selesai dikerjakan dan bagi guru yang termasuk 5 besar akan dibacakan di hari Senin saat upacara, sekaligus akan diberi hadiah sekedarnya.
9.       PKG guru harus sudah dilaksanakan paling lambat akhir pebruari karena proses pembelajaran untuk kelas IX sudah berakhir saat itu.
10.   Penilaian prestasi kerja guru atau DP3 guru sudah selesai, siap ditanda tangani sehingga bisa dibawa ke Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng.
11.   Pelaksanaan kurikulum 2013 untuk sekolah swasta dipilih SMP Lab dan SMP Saraswati. Kita sudah siap ditunjuk karena sudah pernah melaksanakan kurikulum tersebut.
12.   Kasek meminta pertimbangan kepada peserta rapat terkait dengan proses PPDB yang akan kita laksanakan di tahun ajaran yang akan datang. Apa tetap akan menggunakan open house sebagai ajang promosi atau menggunakan metode lain.
13.   Akriditasi sekolah SMP Lab sudah mengajukan ke Dinas Kabupaten Buleleng tinggal menunggu hasil kapan sekolah akan divisite. Untuk mendukung kegiatan tersebut Kasek akan membentuk TIM berjumlah 8 kelompok sesuai 8 standar pendidikan.
14.   Selanjutnya Kasek menunggu masukan-masukan dari guru dan pegawai. Rapat ditutup pukul 13.00 Wita dengan makan siang bersama.

No comments:

Post a Comment