RAPAT INFORMASI BERSAMA KASEK
TENTANG DAPODIK, UJIAN
NASIONAL DAN SEKOLAH
Kasek memberi pengarahan saat rapat informasi |
Situasi rapat dari belakang saat Kasek memberi informasi |
Suasana rapat dari sudut depan pintu |
Peserta rapat mendengarkan dengan serius info dari Kasek |
Ibu-ibu guru mendengar informasi dari Kasek |
Sekolah Lab Undiksha Jum’at, 22 Januari 2016. Pada
hari Jum’at setelah usai jam sekolah Bapak Kepala Sekolah mengajak Bapak/Ibu
Guru dan Pegawai untuk rapat mendengarkan informasi terkait dengan rencana pelaksanaan
ujian nasional, ujian sekolah dan praktek di ruang kelas IX-2. Bapak Kepala
Sekolah menginformasikan beberapa hal diantaranya;
1.
Ujian Sekolah akan dilaksanakan pada tanggal 14
s/d 19 Maret 2016, Ujian Nasional dilaksanakan pada tanggal 9 – 12 Mei 2016,
sedangkan ujian praktek ancer-ancernya dilaksanakan awl Maret sebelum Hari Raya
Nyepi. Materi ujian merupakan irisan kurikulum 2006 dengan kurikulum 2013.
2.
Untuk DAPODIK 2016 didasarkan atas evaluasi 4
tahun terakhir. Sesuai UU No.14 tahun 2007 tentang undang-undang dosen dan guru
pasal 9 bahwa guru itu harus berijazah S1/D4 dan memiliki sertifikat baru bisa
mendapat TPG. Akhir tahun 2015 semua syarat tersebut harus dipenuhi, sehingga
awal tahun 2016 aturan itu mulai berlaku. Berdasarkan hal tersebut Kasek
mengingatkan beberapa orang guru yang belum memenuhi syarat tsb siap-saip jika
sertifikasinya bisa saja tidak terbayarkan.
3.
Berdasarkan type yang ada SMP Lab Undiksha
termasuk sekolah type B2, sehingga berpeluang bisa memiliki 2 wakasek,
sementara kita baru menggunakan 1 peluang, sehingga jika kelak ada guru yang jam
tatap mukanya kurang maka dapat menggunakan peluang tersebut untuk memenuhi jam
wajib 24 jam.
4.
Kepala lab yang diakui oleh pemerintah 1 sekolah
hanya ada 1 kepala lab, boleh ada koordinator lab-lab lainnya.
5.
Untuk kepala perpustakaan yang diakui pemerintah
hanya 1 kapus dan harus memiliki sertifikat berkompetensi kapus, sementara yang
kita punya belum memiliki sertifikat tersebut, sehingga wajib hukumnya kasek
menginformasikan kepada ybs.
6.
Jumlah rombel belajar yang diakui dan bisa
menunjang proses sertfikasi adalah minimal 20 orang, syukur sekolah kita telah
bisa melebihi dari syarat tersebut.
7.
Untuk SIMPEG (Sistem Informasi Managemen
Pegawai) guru negeri diminta menscan semua berkas yang dibutuhkan sehingga memperlancar
proses pendaftaran di situs SIMPEG Kabupaten Buleleng. Semua berkas dicopy dan diurut
seseuai urutan format SIMPEG.
8.
Kasek menyampaikan bahwa hasil penilaian siswa
terhadap guru sudah selesai dikerjakan dan bagi guru yang termasuk 5 besar akan
dibacakan di hari Senin saat upacara, sekaligus akan diberi hadiah sekedarnya.
9.
PKG guru harus sudah dilaksanakan paling lambat
akhir pebruari karena proses pembelajaran untuk kelas IX sudah berakhir saat
itu.
10.
Penilaian prestasi kerja guru atau DP3 guru
sudah selesai, siap ditanda tangani sehingga bisa dibawa ke Dinas Pendidikan Kabupaten
Buleleng.
11.
Pelaksanaan kurikulum 2013 untuk sekolah swasta
dipilih SMP Lab dan SMP Saraswati. Kita sudah siap ditunjuk karena sudah pernah
melaksanakan kurikulum tersebut.
12.
Kasek meminta pertimbangan kepada peserta rapat
terkait dengan proses PPDB yang akan kita laksanakan di tahun ajaran yang akan
datang. Apa tetap akan menggunakan open house sebagai ajang promosi atau
menggunakan metode lain.
13.
Akriditasi sekolah SMP Lab sudah mengajukan ke
Dinas Kabupaten Buleleng tinggal menunggu hasil kapan sekolah akan divisite. Untuk
mendukung kegiatan tersebut Kasek akan membentuk TIM berjumlah 8 kelompok
sesuai 8 standar pendidikan.
14.
Selanjutnya Kasek menunggu masukan-masukan dari
guru dan pegawai. Rapat ditutup pukul 13.00 Wita dengan makan siang bersama.
No comments:
Post a Comment